Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam

  • 6 min read
  • Sep 12, 2020
konsep produksi

Konsep produksi dalam Ekonomi Islam kurang tepat bila dimaknai sebagai kegiatan mencipta. Produksi dalam Islam lebih dimaknai sebagai proses manusia membuat produk yakni menghasilkan sesuatu dari sesuatu seperti membangun, membuat, merancang, dan memproduksi. Di dunia ini apapun yang dilakukan hanyalah merakit komponen yang ada atau merubah bentuk suatu unsur atau senyawa. Menciptakan (khalaqa) sesuatu yang baru adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa, yang dilakukan manusia hanyalah (ja’ala) membuat, mengubah atau berkumpul. Bahkan tidak semua ja’ala bisa dilakukan oleh manusia. Misalnya, manusia tidak dapat membuat darah dari nutrisi makanan dan tidak dapat mengubah sperma menjadi gumpalan-tulang-daging dalam proses embrio manusia. Itulah sebabnya manusia menemukan sains atau teknologi dan tidak menciptakannya. Dalam Islam setiap Muslim didorong untuk memproduksi dan dilarang untuk merusak.

Sekilas Tentang Faktor Produksi Kapital

 

 

konsep produksi

Dalam konsep produksi sistem kapitalistik. Input produktif (faktor produksi) adalah sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi adalah tenaga kerja, tanah, modal dan kewirausahaan. Ekonom kapitalistik menyebutkan komponen produk, yang diukur sebagai bagian komponen harga sebagai berikut:

  • Tanah atau sumber daya alam (air, udara, tanah, flora dan fauna yang digunakan dalam penyiapan produk).
  • Tenaga kerja adalah usaha manusia yang digunakan dalam produksi termasuk keahlian teknis dan pemasaran.
  • Modal: semua barang yang digunakan dalam produksi barang lain. Ini termasuk mesin, perkakas dan bangunan. Para ekonom klasik menggunakan istilah ini untuk merujuk pada uang dan emas juga.

Faktor produksi lain yang dikembangkan oleh para ahli adalah manajemen, teknologi, dan bahan baku.

Tanah adalah media untuk menumbuhkan tumbuhan dan memelihara hewan. Nabi Muhammad berhasil mendorong para sahabatnya untuk mengolah tanah kosong (ihya al-mawat) untuk menghasilkan tanaman pangan. Tenaga kerja sebagai faktor produksi dijelaskan oleh Ibn Khaldun dan cendekiawan Islam lainnya. Pengembangan pribadi dan pemeliharaan kesejahteraan tenaga kerja sudah dikelola sejak lama (Effendi, 2003).

Biasanya, modal berarti investasi pada barang yang dapat menghasilkan barang lain. Ini juga bisa merujuk pada mesin, jalan, pabrik, sekolah dan sejenisnya di mana manusia memproduksi barang dan jasa. Investasi penting jika perekonomian ingin mencapai pertumbuhan dan keuntungan sebanyak mungkin dalam periode tertentu atau dalam proses siklus produksi. Tujuan kapitalistik hanyalah untuk mencapai keuntungan sebanyak mungkin sementara produsen Islam akan mempertimbangkan produksi berbasis nilai. Dalam semua tindakan dan transaksinya dalam produksi ekonomi, terdapat tiga nilai prinsip:

  • Proporsional atau al-Tawazun (tidak pelit dan tidak boros atau boros);
  • Keadilan atau al-Aadalah (adil, benar dan adil); dan
  • Kepemilikan atau al-Milkiyyah (utilitas hukum milik). (Wahab dan Husen, 2000).

Untuk menjamin kepentingan individu dan sosial, sistem ekonomi Islam meletakkan teori dasar keadilan ekonomi Islam (al-‘Adalah al-Iqtishadiyah), Jaminan Sosial (at-Takaful al-Ijtima’i), dan efisiensi utilitas sumber daya ekonomi (fa’aliyah al-tsarwah al-iqtishadiyah). (Effendi, 2003).

Ciri Produksi dalam Islam

Dalam konsep produksi, proses produksi merupakan kegiatan menghasilkan barang tertentu. Macam dan ciri barang yang diproduksi harus sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kegiatan tersebut tidak boleh menurunkan kualitas lingkungan seperti udara, air, ruang, suara dll. Untuk menjamin bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan baik maka Islam menetapkan prinsip produksi sebagai berikut:

  1. Tidak pernah memproduksi produk haram atau dilarang dari sudut pandang Islam, mis. makanan.
  2. Tidak pernah melakukan perusakan di muka bumi, dan menjaga kualitas ekologi yang kondusif bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya

tujuan produksi

Tujuan suatu perusahaan, perusahaan yang berbasis menurut Siddiqi (1979), atau individu yang berhubungan dengan produksi adalah:

  1. Memenuhi kebutuhan individu dengan baik
  2. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga
  3. Untuk menafkahi generasi yang akan datang
  4. Untuk mempertahankan sumber daya bagi keturunannya
  5. Untuk mempersiapkan persediaan untuk membantu orang lain

Ibn Khaldun dan teolog lainnya mengkategorikan kebutuhan manusia menjadi tiga derajat yaitu. kebutuhan primer (dlaruriyah), kebutuhan sekunder (haajiah) dan kebutuhan tersier (tahsiniah).

Beberapa pendapat para teolog cenderung memutuskan bahwa pemenuhan kebutuhan primer pada hakikatnya merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu atau kewajiban pemerintah. Pemerintah berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan primer rakyatnya.

Konsep Produksi Menurut Ekonomi Islam

Produksi adalah kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Untuk mengolah bahan baku tentunya dibutuhkan faktor lain seperti modal, tenaga kerja, dan teknologi. Al-Qur’an menggunakan konsep memproduksi barang dalam arti yang lebih luas. Al-Qur’an menekankan pada manfaat barang yang diproduksi. Memproduksi barang harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan manusia. Artinya, melalui proses produksi barang yang dihasilkan bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia, produksi harus berorentasi pada manfaat dan maslahah. Produksi bukan kegiatan bermewah-bewahan. oleh karena itu dalam ekonomi Islam tenaga kerja bukan merupakan faktor produksi. Produksi adalah proses yang telah ada di bumi ini sejak manusia mendiami planet ini. Produksi adalah prinsip kelangsungan hidup dan peradaban manusia dan bumi.

Teori Produksi dalam Ekonomi Islam

Beberapa ekonom Islam menggambarkan produksi sebagai berikut:

  1. Menurut Karf (1992), kegiatan produksi dalam perspektif Islam adalah upaya manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya tetapi juga moralitas, untuk mencapai tujuan hidup yang dituangkan dalam Islam, kebahagiaan di dunia, dan akhirat.
  2. Menurut Rahman (1995), ia menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan dalam produksi (pemerataan produksi).
  3. Menurut Al Haq (1996) tujuan produksi untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa adalah fardhu kifayah yang merupakan kebutuhan banyak orang menjadi wajib.

Konsep Produksi Dalam Al-Quran

Produksi adalah proses mengubah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap dimanfaatkan. Untuk mengolah bahan baku tentunya dibutuhkan faktor lain seperti modal, tenaga kerja, dan teknologi. Dalam Islam proses produksi ditambah dengan satu faktor lagi yaitu faktor “Berkah”. Mengenai konsep produksi ini, Allah telah mengaturnya dalam Al-Qur’an yang tertuang dalam beberapa Surat. Dalam Surah Hud ayat 37 sebagai berikut:

Surah Al-Hud 37

Surat ini menceritakan tentang perintah Allah kepada Nuh untuk membuat kapal, artinya ada proses produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, dimana kapal tersebut akan digunakan oleh Nuh dan pengikutnya untuk berlayar dan menyelamatkan diri. Tujuan jangka pendek pembangunan kapal adalah untuk dapat mengarungi lautan sedangkan tujuan jangka panjang adalah untuk menyelamatkan nabi Nuh dan para pengikutnya dari bencana. Jadi dalam konsep Islam produksi memiliki tujuan jangka pendek yaitu tujuan dunia sedangkan tujuan jangka panjang adalah tujuan akhirat.

Produksi juga dijelaskan dalam Surat al-Hadid ayat 25 sebagai berikut:

konsep produksi

Dari ayat tersebut terdapat makna bahwa Allah menciptakan besi dimana besi merupakan bahan baku pembuatan alat-alat perang pada saat itu dan untuk masa sekarang tentunya besi tersebut dapat digunakan sebagai perabot rumah tangga maupun sebagai alat pertanian, yang mana tentunya semua itu dibutuhkan oleh seorang manusia. Dalam surah ini juga disebutkan tentang keadilan yang harus dilakukan oleh manusia yang artinya manusia harus hidup dengan baik dan adil serta mengikuti apa yang diperintahkan Allah, dan menghindari apa yang dilarang oleh Allah.

Tujuan Produksi

Produksi dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan yang sebesar-besarnya, meskipun mencari keuntungan tidak dilarang. Dalam ilmu ekonomi Islam, tujuan utama produksi adalah keseimbangan antara keuntungan individu dan masyarakat. Islam menerima motif produksi sebagai motif dalam sistem ekonomi konvensional, namun Islam menambahkan nilai moral pada utilitas ekonomi. Dengan kata lain, selain produksi dimaksudkan untuk mendapatkan kemanfaatan, juga untuk memperbaiki kondisi jasmani – materi spiritual – akhlak manusia sebagai media kehidupan untuk mencapai tujuan hidup yang dituangkan dalam Islam, adalah kebahagiaan akhirat. Kegiatan produksi halal harus dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan kehidupan masyarakat.

Dalam kaitannya dengan manfaat kegiatan produksi dalam perekonomian Islam, beberapa persyaratan harus dipenuhi; pertama, dibenarkan dalam syariat Islam, yang sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Al-Qur’an dan hadits nabi, ijma ‘, dan qiyas; kedua, tidak mengandung unsur yang dapat merugikan orang lain; ketiga, sejauh mana cakupan manfaat dalam ekonomi Islam yang meliputi manfaat di dunia dan akhirat. Nabi Muhammad sangat mengapresiasi para pengikutnya yang selalu berkarya dan berproduksi untuk memenuhi kebutuhan material spiritualnya. Ia mengimbau umat Islam untuk rajin bekerja, berangkat pagi-pagi untuk mencari anugerah Allah untuk memberi dan berbagi nikmat dengan orang lain, tidak meminta bantuan, dan untuk dapat memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Tujuan produksi dalam Islam tidak lepas dari tujuan penciptaan dan turunnya manusia ke bumi, sebagai Khalifah Allah di muka bumi yang tertuang dalam Surat Al Baqarah: 30:

konsep produksi

Dan juga surat al-Hud:61:

Al-Hud 61

Artinya manusia diberi amanah untuk memakmurkan bumi atau diharapkan manusia ikut campur dalam proses mengubah dunia dari apa adanya menjadi seperti seharusnya. Karenanya, mereka harus melakukan berbagai kegiatan termasuk berbagai bidang ekonomi termasuk produksi.

Faktor Produksi

Menurut Yusuf Qardhawi, faktor produksi utama menurut Al-Qur’an adalah alam dan hasil kerja manusia. Produksi merupakan perpaduan harmonis antara alam dan manusia. Alam adalah kekayaan yang Allah ciptakan untuk kemaslahatan manusia, Dia menaklukkannya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan manusia. Kerja adalah segala kemampuan dan keikhlasan yang dimobilisasi oleh manusia, baik lahir maupun batin, untuk mengolah kekayaan alam untuk kepentingannya. Modal tidak dimasukkan sebagai salah satu faktor produksi karena modal merupakan salah satu bentuk sarana dan prasarana yang merupakan hasil kerja. Modal adalah pekerjaan yang disimpan.

Dalam Al-Qur’an, kisah penciptaan Adam digambarkan antara lain dalam Surah al-Baqarah ayat 30 dan 31 yang artinya: “Dan [sebutkan, ya Muhammad], ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat,” Sungguh , Aku akan menjadikan bumi sebagai otoritas berturut-turut. “Mereka berkata,” Apakah Engkau akan menempatkan di atasnya orang yang menyebabkan kerusakan di dalamnya dan menumpahkan darah, sementara kami menyatakan pujian dan menyucikan Engkau? “Allah berkata,” Sungguh, aku tahu apa yang Anda tidak tahu. “Dan Dia mengajari Adam nama – semuanya”

Dari uraian di atas, sains juga merupakan faktor produksi terpenting dalam pandangan Islam. Teknik produksi, mesin, dan sistem manajemen adalah hasil, pengetahuan, dan pekerjaan. Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu: 1. Filsafat ekonomi; 2. Ilmu ekonomi. Perbedaan antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional terletak pada filosofi ekonominya, bukan pada ilmu ekonominya. Filsafat ekonomi memberikan ruh berfikir berdasarkan nilai-nilai Islam dan batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat analisis ekonomi yang dapat digunakan. Dengan kerangka pemikiran tersebut maka faktor produksi dalam perekonomian Islam sama dengan faktor produksi dalam perekonomian konvensional, yang secara umum dapat dinyatakan dalam:

Faktor Produksi Sumber Daya Manusia

Allah memberikan ilmu kepada manusia sebagai faktor terpenting dalam produksi. Baik berupa teknik produksi maupun sistem manajemen. Faktor Sumber Daya Manusia dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah; 31:

Al-Baqarah 31

Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Lahan)

Allah telah menciptakan manusia untuk bekerja pada Faktor Sumber Daya Manusia yang dijelaskan dalam Surah Hud: 61:

konsep produksi

Faktor Produksi Modal

Allah telah menciptakan hasil bumi sebagai modal dasar produksi sebagaimana tertuang dalam Surah Al Baqarah: 22:

Dalam perekonomian konvensional, faktor produksi modal merupakan faktor yang sangat berbeda dengan perekonomian Islam karena dalam perekonomian konvensional diberlakukan sistem bunga. Pengaruh bunga terhadap modal ternyata berdampak lebih luas terhadap tingkat efisiensi produksi.

Dalam Islam perilaku produksi memiliki landasan hukum yang tertuang dalam:

Dasar Hukum Perilaku Produksi:

  • (QS Al-Baqarah; 22):
  • (QS Huud; 61):
  • (QS Baqarah; 31):

Demikianlah pembahasan mengenai konsep produksi ekonomi Islam dan beberapa ayat yang menjelaskan tentang bagaimana produksi seharusnya dilakukan.

Post Terkait :

11 thoughts on “Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.