Makanan Korea Halal; Analisis Bahan dan Cara Pembuatannya

  • 5 min read
  • Jul 31, 2020
Kimbab Makanan Korea Halal

Beberapa situs menyatakan bahwa terdapat berbagai jenis makanan korea halal yang dapat dikonsumsi oleh Muslim. Namun benarkah demikian?

Untuk menganalisis apakah makanan tersebut benar-benar halal atau tidak, maka ada dua indikator yang harus dilihat. Pertama, apa bahan penyusunnya? Kedua, bagaimana proses pembuatannya?

Pertimbangan bahan dan proses ini penting sebab jangan sampai kemudian Anda terkecoh oleh bahan yang halal saja, akan tetapi prosesnya tetap saja haram. Lalu apa saja makanan yang diklaim ini? Dan bagaimana analisis hukumnya?

Daftar Makanan Korea Halal

Dalam daftar berikut ini juga akan disajikan bahan pembuatan makanan korea halal ini. Selain itu, pada bahasan berikutnya juga akan diuraikan resep makanan korea dan cara mengolahnya. Adapun secara detail dari segi bahan uraian makanan korea ini adalah sebagai berikut:

1. Kimbap

Kimbap Makanan Korea Halal
Kimbap

Makanan bernama kimbap ini merupakan perpaduan antara bahan bahan dasar yang berupa nasi panas, garam, minyak wijen, olive oil, nori dan wijen hasil sangrai. Kemudian diisi dengan bahan berupa wortel, timun, crab stick, daun bayam dan mentega. Untuk bahan utama proses pembuatannya adalah dengan bahan pelengkap mulai dari garam hingga wijen dicampur dengan nasi panas. Kemudian bahan isian dipotong, digoreng dan ditumis. Setelah matang barulah dimasukan dalam racikan nasi panas sebelumnya.

Sampai di sini terlihat bahwa dari segi bahan tidak ada unsur babi, bangkai, maupun darah di dalam resep makanan korea halal Kimbap ini. Oleh karena itu, dari segi bahan bisa dipastikan bahwa makanan ini halal. Lalu bagaimana dengan prosesnya? Dari segi proses tidak nampak adanya unsur-unsur yang tidak sesuai, seperti keharusan dicampur dengan minyak babi dan sejenisnya.

2. Bibimbap

Bibimbap Makanan Korea Halal
Bibimbap

Makanan favorit korea ini juga masuk dalam kategori makanan halal menurut beberapa situs. Dari segi bahannya makanan ini terdiri dari nasi, tauge, bayam, timun atau labu siam, wortel, jamur shitake, daging giling dan daging ayam. Sedangkan bumbunya berupa saus gochujang, kecap asin, minyak wijen, minyak sayur, dan biji wijen sangrai.

Dari segi bahan terdapat beberapa bahan yang masih asing seperti jamur shitake dan saus gochujang. Jamur shitake sendiri sebagaimana disinyalir oleh halosehat merupakan jamur dari Asia Timur yang kaya akan gizi dan memiliki manfaat antibakteri. Oleh karenanya, jamur shitake bukan termasuk kategori makanan haram. Lalu saus gochujang merupakan saus dengan bahan dasar tempe yang dihaluskan, jadi tidak masalah secara hukum sebab tempe sudah jelas kehalalannya. Hal yang perlu diperhatikan dari resep makanan korea bibimbap ini adalah bahan daging gilingnya, yakni daging apa yang digunakan? Halal apa haram?

3. Haemultang

Haemultang Makanan Korea Halal
Haemultang

Haemultang merupakan makanan korea berkuah yang bahan dasarnya berupa cumi, kepiting, udang besar dan kerang. Selanjutnya untuk bumbu bahan dasarnya terdiri dari tahu, daun bawang, wortel, bawang Bombay, kaldu seafood, Gochujang, cabe merah, kecap asin dan bawang putih.

Dari unsur bahannya, tidak terdapat unsur bahan yang tidak familiar di Indonesia dan juga tidak mengandung bahan yang diharamkan. Oleh karena itu, benar jika makanan ini dikatakan halal. Tidak ada hal urgen yang perlu diperhatikan dari segi bahan penyusunnya.

4. Tteokbokki

Tteokbokki
Tteokbokki

Makanan selanjutnya adalah tteokbokki, dari segi bahannya makanan ini tersusun dari tepung beras, pasta cabai korea, cabai bubuk korea, dan gula. garaetteok, bawang bombay, daun bawang, fish cake dan wortel. Dari segi bahan terdapat makanan yang cukup asing yakni garaetteok. Lalu haramkah bahan makanan ini? Jawabnya tidak, sebab makanan ini berasal dari beras yang diolah mirip dengan punten bila di Indonesia, bedanya bentuknya bulat.

Sampai disini dapat disimpulkan bahwa tidak ada unsur bahan haram dari resep makanan korea tteokbokki yang satu ini. Oleh karena itu, makanan ini adalah kategori makanan halal.

5. Japchae

Japchae
Japchae

Selanjutnya, makanan yang diklaim halal adalah Japchae yakni resep masakan sup korea berbahan dasar bihun. Bahan lainya adalah minyak sayur, bawang putih, daging sapi cincang, wijen, bawang bombay, wortel, paprika, daun kucai, dan jamur kuping. Dari segi bumbu pun juga terdiri dari bahan yang familiar seperti kecap, garam dan sejenisnya yang umum dipakai di Indonesia.

Sampai disini terlihat bahwa tidak ada bahan yang diharamkan dalam makanan halal Japchae ini. Bahan-bahan yang digunakan pun cukup familiar dan terbukti kehalalannya, oleh karena itu makanan ini sah bila disebut makanan halal.

6. Miyeok Guk

Miyeok Guk
Miyeok Guk

Miyeok Guk merupakan resep masakan sup korea yang dikategorikan halal oleh beberapa kalangan. Bagaimana dengan bahannya? Untuk bahan, makanan ini terbuat dari rumput laut kering, daging sapi, wijen, kecap asin, bawang putih, dan air.

Dengan bahan dasar yang cukup sederhana, khususnya bahan utama yang berasal dari lautan ini memudahkan untuk menganalisis dan melakukan klaim bahwa makanan ini jelas kehalalannya dari segi bahan. Oleh karena itu, tidak masalah jika Anda mengkonsumsinya.

7. Dakkochi

Dakkochi
Dakkochi

Jajan korea halal yang satu ini juga dikategorikan sebagai jajanan halal, benarkah demikian? Mari kita analisis bersama. Dari segi bahannya, makanan ini berasal dari fillet dada ayam. Untuk bumbunya berupa bawang bombay, kecap asin, bawang putih, pir, gula merah, jahe, daun bawang, dan minyak wijen.

Sampai disini tampak bahwa tidak ada unsur bahan yang diharamkan menurut Islam. Seluruh bahan yang ada merupakan bahan standar yang di Indonesia juga dihalalkan, oleh karena itu tidak diragukan jika makanan ini dikategorikan sebagai makanan halal.

8. Cheonggukjang

Cheonggukjang
Cheonggukjang

Cheonggukjang ini merupakan makanan olahan dari hasil fermentasi kedelai asal Korea. Oleh karenanya, bahan dasarnya hanyalah kedelai. Cara mengolahnya pun cukup mudah yakni dengan merendam kedelai sekitar 12 jam, kemudian direbus hingga berwarna kecoklatan, terakhir kedelai difermentasi dalam jangka waktu 3 hari.

Lalu bagaimana dengan status makanan fermentasi ini? Jika merujuk pada fatwa Syaikh Yusuf Qardhawi maka makanan yang mengandung kadar alkohol sedikit maksimal 0,5% dihukumi halal. Namun, berbeda halnya dengan KH. Hasyim Muzadi yang mensyaratkan bahwa makanan yang sengaja dicampur alkohol walau sedikit hukumnya tetap haram. Namun, makanan yang mengandung alkohol secara alamiah seperti fermentasi dihukumi boleh. Melihat pendapat ini tentu lebih baik Anda berhati-hati. Namun, jika melihat banyaknya manfaat kesehatan dari makanan ini tentu makanan ini masih layak dipertimbangkan sebagai makanan halal.

9. Yangnyeom Tongdak

Yangnyeom Tongdak merupakan makanan sehari-hari orang korea yang berasal dari ayam yang digoreng dengan bumbu pedas. Resep makanan korea pedas yang satu ini terdiri dari bumbu berupa cabai merah bubuk, cuka atau jeruk purut, gula pasir, kecap asin, bubuk bawang, tepung ketan. Bahan dasarnya berupa ayam, teh garam, lada bubuk dan beberapa jenis tepung. Sedangkan bahan sausnya berupa Gochujang, saus tomat, selai stroberi dan madu serta bahan dapur umumnya.

Terlihat bahwa dari segi bahan tidak ada unsur yang diharamkan, hanya bahan cuka (jika memakai) yang perlu diperhatikan, meskipun bahan ini kebanyakan dikategorikan sebagai bahan halal. Jadi dapat dinyatakan bahwa Yangnyeom Tongdak adalah halal.

10. Ramyeon

Ramyeon
Ramyeon

Makanan korea halal yang sudah sangat terkenal di berbagai belahan dunia ini berbahan dasar mie atau ramen dengan tambahan bumbu khas di dalamnya. Untuk bumbunya, makanan ini terbuat dari minyak sayur, daun bawang, bawang putih, tepung kanji, daging ayam, kaldu ayam, miso kuning, mentimun, cabai, dan paprika.

Dari bahannya tidak ada unsur haram di dalam dan semua bahan sudah terbukti di Indonesia sebagai bahan yang halal untuk dimakan. Oleh karenanya, Ramyoen merupakan makanan yang halal.

11. Bulgogi

Bulgogi
Bulgogi

Makanan khas korea yang berasal dari olahan daging sirloin atau sapi ini juga diklaim sebagai makanan halal. Olahan daging ini tidak berbeda jauh dengan olahan daging di Indonesia, hanya rempah dan bumbu saja yang berbeda. Sirloin sendiri adalah daging yang diambil dari bagian punggung atas sapi, dan hewan sapi merupakan hewan halal.

Dari segi bumbu pun juga tidak ada bahan yang mengandung unsur haram oleh karena itu, makanan ini dapat dikatakan halal.

12. Kimchi

Kimchi Makanan Korea Halal
Kimchi

Kimchi, masakan tradisional asli Korea ini juga masuk sebagai makanan yang halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia. Makanan yang berasal dari sayur asinan yang sebelumnya telah difermentasi ini memiliki status hukum yang sama dengan makanan fermentasi lainnya. Oleh karenanya, Anda juga dapat mengkonsumsi makanan ini dengan bebas.

Catatan Penting: Proses Makanan Korea Halal

Di negara Korea tidak semua restoran mendapatkan sertifikat halal resmi dari lembaga jaminan halal di sana. Untuk lebih rinci simak ulasan berikut:

1. Restoran Halal berbasis SOP

Restoran di korea memang ada yang mencantumkan label halal di papan resto, namun itu didasarkan pada Standar Operasional Prosedur yang mereka buat sendiri, bukan label yang diberikan oleh pihak lembaga penjamin halal.

Meskipun begitu, bukan berarti resto yang menerapkan SOP halal itu tidak menerapkan atau tidak halal. Umumnya resto tersebut memang menerapkan SOP secara operasional. Oleh karena itu, resto dengan SOP halal ini aman untuk Anda seorang muslim.

2. Restoran Halal Plus Alkohol

Restoran jenis ini adalah restoran yang menyatakan diri hanya menjual makanan halal, tapi juga menyatakan diri tetap menjual alkohol. Walaupun resto ini dapat dipastikan profesional, namun Anda setidaknya harus tetap memiliki kehati-hatian, jangan-jangan ada alkohol yang tersisa di meja atau tidak sengaja tercampur.

3. Restoran Menjual Olahan Sayuran Saja

Dapat dipastikan bahwa semua bahan sayuran halal. Oleh karena itu, resto yang menjual makanan vegetarian ini aman untuk Anda datangi. Hanya perlu lebih kehati-hatian berkaitan dengan campuran bumbunya, ada unsur babi atau tidak?

4. Restoran Daging Non-Babi

Anda juga bisa menemukan restoran ramah muslim yang menjual daging selain daging babi di Korea. Untuk memilih restoran, Anda harus lebih berhati-hati dan harus mencari resto yang benar-benar dapat dipercaya. Sebab terkadang sulit membedakan mana daging babi dan mana yang bukan.

Demikianlah alasan logis kenapa makanan di atas bisa disebut sebagai makanan korea halal. Semoga ulasan ini dapat mengatasi keraguan Anda. Untuk tambahan simak juga artikel sebelumnya tentang makanan halal di beberapa negara.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.