Manajemen resiko bank merupakan salah satu hal paling penting yang harus diperhatikan bagi bank apapun, termasuk bank syariah. Bank sebagai lembaga intermediary selalu berhubungan dengan situasi lingkungan yang sangat kompleks, dan seiring perkembangan situasi ekonomi yang sangat pesat saat ini kondisi bank juga sangat berpengaruh, dan perbankan selalu berharap dengan adanya berbagai jenis resiko yang sangat kompleks bisa meminimalisir sehingga tidak mengganggu kegiatan usahanya.
Resiko dalam perbankan merupakan kejadian potensial baik itu yang dapat direksisikan maupun yang tidak dapat diprediksikan, yang memiliki efek baik maupun tidak baik terhadap permodalan bank. Resiko itu tidak dapat dihindari akan tetapi dapat dikelola dan dikendalikan sehingga tidak mengganggu kegiatan bank.
Oleh karena itu, sebagai lembaga perbankan konvensional bank syariah juga dapat melakukan serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengukur, mengidentifikasi, memantau serta mengendalikan resiko yang timbul dari kegiatan usaha atau biasa disebut dengan manajemen Resiko.
Dengan demikian, fungsi dari manajemen adalah sebagai filter atau peringatan dini pada kegiatan usaha bank. dan tujuannya adalah menyediakan informasi kepada pihak regulator terkait dengan resiko yang hendak timbul, memastikan bank tidak mengalami kerugian yang unacceptable, meminimalisir kerugian, mengukur pemusatan Resiko dan eksposur serta membatasi modal dan mengalokasikan dana dengan baik dan benar.
Manajemen Resiko
Manajemen resiko dapat diartikan sebagai serangkaian metode logis yang sistematis dalam mengidentifikasi, menentukan sikap, kuantifikasi, menetapkan solusi serta monitoring dan pelaporan Resiko yang berjalan pada setiap proses dan aktivitas, dengan maksud dan tujuan untuk:
- Mendukung pencapaian tujuan
- Memungkinkan dilakukannya aktivitas yang memiliki peluang tinggi dengan siap mengambil Resiko yang tinggi pula, Resiko yang tinggi tersebut diambil harus dengan dukungan sikap serta solusi yang sesuai dengan Resiko yang sudah diperkirakan sebelumnya sehingga Resiko yang akan terjadi dapat diminimalisir.
- Mengurangi bahkan meniadakan kesalahan yang sangat fatal.
- Menyadari akan Resiko bisa terjadi pada setiap aktivitas serta tindakan, sehingga masing-masing individu harus mengambil dan mengelola Resiko sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya.
Karakter Manajemen Resiko Bank Syariah
Manajemen Resiko pada bank syariah mempunyai karakter yang berbeda dengan bank konvensional, terutama pada jenis Resiko yang melekat hanya pada bank-bank yang beroperasi dengan prinsip syariah.
Adapun perbedaan yang sangat mendasar terkait dengan Resiko bank syariah dengan bank konvensional tidak terletak pada bagaimana cara mengukur (how to measure), akan tetapi pada apa yang dinilai (what to measure), perbedaan tersebut akan sangat tampak terlihat pada proses manajemen Resiko operasional bank syariah yang mencakup identifikasi Resiko, penilaian Resiko, antisipasi Resiko serta monitoring Resiko.
Identifikasi Resiko Bank Syariah
Identifikasi Resiko yang dilakukan dalam bank syariah tidak hanya terkait dengan Resiko yang ada pada bank konvensional melainkan juga meliputi berbagai Resiko yang khas hanya dilakukan oleh bank syariah. Dalam hal ini terdapat enam hal yaitu:
- Proses transaksi financing/pembiayaan. Adapun karakteristik bank syariah pada hal ini terdapat 3 aspek yakni proses transaksi pembiayaan, proses transaksi bagi hasil, proses transaksi devisa.
- Proses manajemen, uniknya pada bank syariah proses manajemen terlihat pada sistem dan prosedur operasional akuntansi serta chart of account (COA), Teknologi informasi, tutup buku dan pengembangan produk bank.
- SDM, keunikan nya terletak pada spesifikasi kapabilitas aspek syariah.
- Uniknya tampak pada Business Requirement Specification (BRS) pembiayaan bagi hasil dan dana pihak ketiga.
- Lingkungan eksternal dimana bank syariah memiliki dual regulatory body yakni bank Indonesia dan dewan syariah Nasional.
- Kerusakan dalam bank syariah sering terjadi pada objek ijarah atau IMBT.
Penilaian Resiko Bank Syariah
Setelah Resiko sudah diidentifikasi maka Resiko tersebut harus dinilai untuk mengetahui tingkat keparahan yang diakibatkan yang timbul dari risik tersebut. Adapun keunikan nya pada bank syariah terlihat pada hubungan antara probability dan impact atau yang biasa dikenal dengan qualitative approach
Antisipasi Resiko Bank Syariah
Adapun tujuan dari antisipasi Resiko dalam bank syariah adalah:
- tindakan preventive; bank syariah melakukan persetujuan DPS guna mencegah terjadinya kesalahan proses transaksi pada aspek syariahnya.
- Tindakan detective; pada bank syariah memiliki dua aspek kepengawasan yakni BI dan DPS
- Tindakan Recovery; koreksi kesalahan dapat melibatkan BI dalam aspek operasional bank dan DSN pada aspek syariah
- Tindakan Monitoring Resiko; monitoring tidak hanya dilakukan pihak manajemen saja akan tetapi melibatkan DPS.
Jenis-Jenis Resiko Bank
Secara umum jenis Resiko yang melekat pada bank syariah sama dengan bank konvensional yakni Resiko pembiayaan, Resiko pasar, Resiko operasional.
Resiko pembiayaan/kredit
Resiko yang timbul dari akibat adanya kegagalan counterparty dalam memenuhi kewajiban. Pada bank syariah mencakup Resiko produk dan pembiayaan korporasi.
- Resiko Produk; Pembiayaan yang berbasis Natural Certainty Contracts (NCC) dengan cara mengidentifikasi serta menganalisis dampak dari Resiko nasabah sehingga muncul keputusan terkait pembiayaan yang akan diberikan pada nasabah (murabahah,IMBT dll). Selanjutnya Resiko terkait pembiayaan berbasis Natural Uncertainty Contracts (NUC) yakni analisis Resiko Pembiayaan dengan mengidentifikasi serta menganalisa dampak dari Resiko nasabah sehingga keputusan pembiayaan yang diambil sudah memperhitungkan Resiko yang ada dari pembiayaan berbasis Natural Uncertainty Contracts, seperti mudharabah dan musyarokah.
- Resiko terkait pembiayaan korporasi; volume dan kompleksitas dari pembiayaan korporasi yang sangat komplek maka analisa harus lebih komprehensif.
Resiko pasar
Resiko pasar merupakan Resiko yang ada pada posisi neraca dan rekening administratif akibat dari perubahan harga pasar, antara lain Resiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan meliputi:
- Benchmark rate; Resiko yang disebabkan dari perubahan harga instrumen keuangan dari trading book. Yang disebabkan dari nilai harga SBSN
- Nilai tukar; Resiko yang disebabkan dari nilai posisi trading book dan banking book yang disebabkan oleh valutas asing dan harga emas
- Komoditas; yang disebabkan dari perubahan harga instrumen keuangan dan posisi trading book dan banking book yang disebabkan dari perubahan harga komoditas
- Ekuitas; disebabkan akibat dari perubahan harga instrumen keuangan dan posisi trading book yang disebabkan oleh perubahan harga saham
Resiko operasional
Resiko operasional merupakan Resiko akibat dari tidak cukupnya dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem dan atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang memengaruhi operasional bank.
Contoh: kesalahan posting uang masuk karena pegawai yang melaksanakan kurang teliti dan pengalaman.
Ada tiga factor yang menjadi penyebab timbulnya Resiko ini:
- Infrastruktur
- Proses
- Sumber daya
Resiko operasional ini mencakup lima hal, yaitu:
- Reputasi (reputation risk); disebabkan adanya publikasi negative sehingga muncul persepsi negatif.
- Kepatuhan (compliance risk); akibat tidak dipatuhinya ketentuan-ketentuan yang ada baik eksternal maupun internal.
- Resiko transaksi (transaction risk); terkait dengan pelayanan produk yang disediakan.
- Strategis (strategic risk); akibat dari penetapan serta pelaksanaan strategi bank yang kurang tepat.
- Resiko hukum (legal risk); Resiko timbul dari kelemahan aspek yuridis.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen Resiko pada bank syariah merupakan serangkaian prosedur atau metode yang bisa digunakan untuk identifikasi, mengukur, memantau serta kendali Resiko dari kegiatan bank.
Adapun karakter yang dimiliki dari manajemen bank syariah sangat tampak pada manajemen resiko dan operasional yang melekat pada aktifitas fungsional terdapat 3 jenis yakni pembiayaan, pasar dan operasional.