Bank syariah sebagai bank berbasis prinsip syariah, merupakan lembaga keuangan yang di gadang-gadang mampu mengendalikan krisis ekonomi yang sering terjadi dewasa ini. Oleh karena itu, mengetahui mekanisme dan manajemennya merupakan hal yang cukup urgen bagi Anda.
Apa itu bank?
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki izin operasional untuk menerima simpanan dari orang yang memiliki dana lebih dan memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkan dana. Disamping itu bank juga menyediakan layanan keuangan seperti manajemen kekayaan, penukaran mata uang, serta sebagai penyimpan kekayaan. Bank merupakan bagian yang sangat penting dari perekonomian karena bank memberikan layanan yang sangat penting untuk para pebisnis maupun konsumen yang lain.
Sebagai penyedia jasa keuangan, bank memberikan tempat yang aman untuk menyimpan uang melalui berbagai jenis rekening, seperti rekening giro, tabungan, sertifikat deposito (CD). Disamping itu, konsumen juga dapat melakukan penarikan, penyetoran, penulisan cek, serta pembayaran tagihan. Bank juga bisa difungsikan sebagai tempat investasi, dan penyedia dana bagi masyarakat yang membutuhkan dana sebagai kredit atau pinjaman baik jangka Panjang atau pendek. Proses seperti inilah yang bisa menciptakan likuiditas di pasar dan menciptakan uang dan menjaga pasokan uang yang beredar tetap jalan. Sama seperti bisnis yang lain bank didirikan juga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi pemiliknya.
Siapa pemilik bank? Pemilik bank adalah pemegang saham. Bank mendapatkan keuntungan dari selisih kelebihan bunga yang diambil dari nasabah peminjam dan pemberian bunga kepada investor. Di Masa berkembangnya keilmuan Syariah lembaga perbankan terbagi menjadi 2 yakni bank konvensional dan bank Syariah. Tentu kita sudah sangat familiar dengan istilah ini. Akan tetapi selalu muncul pertanyaan. Apa itu bank konvensional? dan apa itu bank Syariah?
Bank Syariah vs Bank Konvesional Apa Bedanya?
Bank Syariah adalah lembaga keuangan bank yang mengacu pada prinsip syariah. Dua prinsip Syariah yang ada pada bank Syariah adalah berbagi untung dan berbagi rugi, dan tidak diperbolehkannya memungut bunga dari peminjam dana serta memberikan buka kepada investor. Operasional bank Syariah didasarkan pada prinsip-prinsip transaksi yang sudah termaktub dalam al-quran, al-hadits ataupun otoritas syariah yang lain.
Aturan yang mengatur transaksi komersial dalam syariah disebut fiqh muamalah. Perbedaan yang dominan dari bank Syariah dan bank konvensional adalah bank Syariah melarang riba dan spekulasi atau perjudian yang disebut maisir, bank Syariah juga melarang adanya bunga.
Untuk mendapatkan keuntungan bank Syariah menggunakan sistem partisipasi ekuitas. Maksud dari partisipasi ekuitas adalah jika bank meminjamkan modal untuk usaha/bisnis. Bisnis tersebut mengembalikan uang kepada bank tanpa adanya bunga, akan tetapi usaha/bisnis tersebut memberikan bagian dari keuntungannya kepada bank, jika bisnisnya default atau tidak memiliki keuntungan maka bank juga tidak mendapatkan keuntungan. Berbeda dengan bank konvensional mereka tetap memungut bunga dari usaha atau bisnis yang diberi kredit walaupun bisnis tersebut default.
Sejarah Singkat Bank Syariah
Bank syariah sebenarnya muncul dari adat kebiasaan transaksi yang dilakukan oleh orang timur tengah dimana pada abad pertengahan para pebisnis yang ada di timur tengah melakukan transaksi keuangan dengan dengan orang eropa. Pada awalnya, para pebisnis di Timur Tengah menggunakan prinsip keuangan yang sama dengan orang Eropa. Namun, seiring berjalannya waktu, seiring berkembangnya sistem perdagangan dan negara-negara Eropa mulai mendirikan cabang lokal bank mereka di Timur Tengah, beberapa dari bank ini mengadopsi adat istiadat setempat di wilayah tempat mereka baru didirikan, terutama sistem keuangan tanpa bunga yang bekerja pada metode bagi hasil dan kerugian.
Dengan mengadopsi praktik-praktik ini, bank-bank Eropa juga dapat melayani kebutuhan pebisnis lokal yang beragama Islam. beberapa organisasi syariah menawarkan layanan keuangan Syariah pada pertengahan abad 20. Bank syariah lokal eksperimental pertama didirikan pada akhir 1950-an di daerah pedesaan Pakistan yang tidak mengenakan bunga atas pinjamannya. Bank Syariah pertama kali didirikan oleh Ahmad Elnaggar di pedesaan mesir pada tahun 1963. Experimen lembaga keuangan pertama berada di kota Mit Ghamr Delta Nil, tidak secara khusus mengiklankan sifat Syariahnya karena takut dipandang sebagai manifestasi fundamentalisme Syariah yang menjadi kutukan bagi rezim Gamal Nasser. Pada saat itu juga, Pilgrims Savings Corporation didirikan di Malaysia (meskipun bukan bank, tetapi ia memasukkan konsep-konsep dasar perbankan Syariah).
Bank Syariah Pertama
Eksperimen pertama bank Syariah di mesir ditutup pada tahun 1968, tapi eksperimen ini dianggap berhasil oleh banyak orang, karena pada saat itu terdapat sembilan bank serupa di negara tersebut. Pada tahun 1972, proyek Tabungan Mit Ghamr menjadi bagian dari Nasr Social Bank yang sampai tahun 2016 masih beroperasi di Mesir. Krisis minyak pada tahun 1973 menyumbang perkembangan perbankan Syariah secara global. Pada tahun 1975, Bank Pembangunan Syariah didirikan dengan misi untuk menyediakan dana bagi proyek-proyek di negara-negara anggota.bank Syariah komersil pertama kali di dubai pada tahun 1979. Perusahaan asuransi (atau takaful) Syariah pertama – Perusahaan Asuransi Syariah Sudan – didirikan pada 1979. Amana Income Fund, reksa dana Syariah pertama di dunia (yang hanya berinvestasi dalam ekuitas syariah), didirikan pada tahun 1986 di Indiana.
Perkembangan Bank Syariah di Dunia
Ekspansi besar-besaran investasi Syariah pada tahun 1980 sampai 1985 dengan cara menawarkan keuntungan yang lebih besar serta ada jaminan secara agama. Pertumbuhan ini untuk sementara terbalik pada tahun 1988 di negara Muslim Arab terbesar, yakni Mesir. Ketika negara Mesir – khawatir bahwa gerakan Syariah sedang membangun” peti perang “dan diberikan kemerdekaan finansial – membalikkan dukungan diam-diamnya untuk industri, dan meluncurkan kampanye media melawan bank syariah. Kepanikan finansial yang terjadi kemudian menyebabkan kebangkrutan beberapa perusahaan. Pada tahun 1990 sebuah organisasi akuntansi untuk lembaga keuangan Syariah (Organisasi Akuntansi dan Auditing untuk Lembaga Keuangan Syariah, AAOIFI), didirikan di Aljazair oleh sekelompok lembaga keuangan Syariah. Ditahun yang sama pasar obligasi Syariah muncul ketika sukuk pertama yang dapat diperdagangkan – alternatif Syariah untuk obligasi konvensional – diterbitkan oleh Shell MDS di Malaysia. Pada tahun 2002, Syariahic Financial Services Board (IFSB) yang berbasis di Malaysia didirikan sebagai badan pengaturan standar internasional untuk lembaga keuangan Syariah.
Pada tahun 1995, lembaga keuangan Syariah telah didirikan di seluruh dunia, termasuk 33 bank yang dikelola pemerintah, 40 bank swasta, dan 71 perusahaan investasi. Pada tahun 1990 membangun perumahan Syariahic Banking & Finance Institute Malaysia (IBFIM) di pusat kota Kuala Lumpur, dalam pengelolaan bank Syariah di inggris mengalami kesalahan yang sangat fatal, di mana bankir memberikan pengembalian “bunga” untuk tujuan pajak, sementara mereka bersikeras menjelaskan kepada deposan bahwa uang tersebut “keuntungan” dan bukan riba. Para ulama mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa mereka “tidak keberatan menggunakan istilah` `bunga ” dalam kontrak pinjaman untuk tujuan penghindaran pajak asalkan transaksi tersebut tidak benar-benar melibatkan riba. Selain itu, bankir Syariah menggunakan istilah tersebut karena takut kurangnya pengurangan pajak yang tersedia untuk bunga (tetapi bukan keuntungan) akan menempatkan pada posisi yang tidak menguntungkan bagi bank konvensional. Akhirnya sampai tahun 2004 tidak lagi di buka bank islam di inggris karena kepercayaan terhadap bank islam yang menurun.
Bank Syariah di Indonesia
Pada tahun 2008 perbankan Syariah tumbuh pada tingkat 10–15% per tahun dan diperkirakan akan terus tumbuh. Terdapat lebih dari 300 lembaga keuangan syariah yang tersebar di 51 negara, serta tambahan 250 reksa dana yang sesuai dengan prinsip syariah. Di seluruh dunia, sekitar 0,5% dari aset keuangan. Selama krisis keuangan global tahun 2008, bank islam pada awalnya tidak terpengaruh oleh ‘aset beracun’ yang dibangun di neraca bank AS karena berjalan sesuai dengan prinsip islam.
‘L’Osservatore Romano media informasi fatikan tahun 2009 mengumumkan kepada khalayak umum bahwa secara prinsip system perbankan Syariah lebih bisa bersahabat dan dekat dengan cutomer, dan hal tersebut sebagai ciri khas dari system layanan bank Syariah dan pada saat itu juga gereja katolik melarang adanya riba, tapi pelarangan tersebut luntur akibat kepentingan politik pada agama tersebut, hal tersebut berakibat fatal pada penurunan nilai investasi equias swasta dan real estate. dua segmen yang banyak diinvestasikan oleh perusahaan-perusahaan Syariah – menyusul keruntuhan dari Lehman Brothers Syariahic memang merugikan lembaga keuangan Syariah
Overview Manajemen Bank Syariah
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan eksistensi bank Syariah maka butuh yang Namanya seni pengelolaan atau teknis pengelolaan yang baik, dalam dunia bisnis sering disebut dengan istilah manajemen. Untuk menjaga kesehatan bank setidaknya dalam lembaga keuangan terdapat 10 manajemen atau seni pengelolaan diantaranya adalah
1. Manajemen Permodalan
Strategi perusahaan untuk menjaga tingkat kecukupan modal kerja, aset lancar dan kewajiban lancar untuk membantu sebuah perusahaan mengatur kas sera keputusan keuangan jangka pendek.
2. Manajemen Pembiayaan
Teknik cara merencanakan, mengorganisasii, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan keuangan yang di gunakan untuk pengadaan sesuatu dalam perusahaan serta penggunaan keuangan yang di fungsikan untuk perusahaan.
3. Manajemen Jasa Bank
cara mengelola berbagai kegiatan bank yang dapat membantu customer. Seperti transfer, pembayaran, penjualan mata uang asing dll.
4. Manajemen Pemasaran
Strategi mengimplementasikan misi perusahaan melalui proses untuk mendapatkan hasil maksimal dari sesuatu yang direncanakan, diantaranya dengan cara mengidentifikasi customer, menarik minat kepada calon customer dll.
5. Manajemen Pengawasan
Suatu strategi untuk control dan kendali sebuah perusahaan, dengan harapan perusahaan berjalan sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
6. Manajemen Keuangan
Suatu kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan profitabilitas, pengeluaran kas dan kredit, sehingga perusahaan dapat memiliki sarana untuk menjalankan tujuan perusahaan sesuai dengan harapan pemilik saham.
7. Manajemen Sumber Daya Manusia
proses perekrutan, pemilihan, orientasi, pelatihan karyawan serta menilai dan mengevaluasi kinerja karyawan, dan juga pengaturan terkait kompensasi yang diberikan kepada karyawan, memastikan keselamatan karyawan , langkah-langkah kesejahteraan dan kesehatan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
8. Manajemen Risiko
Proses evaluasi dan identifikasi efek ketidakpastian dari proses suatu hal dalam perusahaan agar supaya tercapai tujuan yang diinginkan yang diimbangi dengan pengelolaan sumberdaya yang ekonomis dan terkoordinasi dengan cara pemantauan, pengendalian, peminimalan dampak yang akan terjadi jika peristiwa tersebut terjadi guna membuka peluang dan meningkatkankeuntungan
9. Manajemen Aset dan Liabilitas
Manajemen aset / liabilitas adalah proses pengelolaan penggunaan aset dan arus kas untuk mengurangi risiko kerugian perusahaan karena tidak membayar kewajiban tepat waktu. Aset dan liabilitas yang dikelola dengan baik meningkatkan keuntungan bisnis. Proses manajemen aset / liabilitas biasanya diterapkan pada portofolio pinjaman bank dan program pensiun. Ini juga melibatkan nilai ekonomi ekuitas
10. Manajemen Likuiditas
Strategi untuk memenuhi kewajiban tunai jangka pendek dan langsung tanpa mengalami kerugian yang signifikan. Artinya perusahaan mengelola aset yang dimiliki termasuk kas untuk memenuhi semua kewajiban, menutupi semua pengeluaran dan menjaga stabilitas keuangan.
Demikianlah penjelasan mengenai bank syariah dan manajemen bank syariah, Anda juga bisa melihat perkembangan bank syariah di dunia dalam artikel lainnya.
Jika bank meminjamkan uang tetapi tidak digunakan untuk modal usaha, dari mana bank memperoleh keuntungan?
sesuai dengan akad yang di gunakan
dari bisnis yang dijalankan oleh perbankan.
dari margin atau keuntungan sesuai dengan prinsip yang di gunakan
semisal mengunakan akad murabahah maka bank mendapat keunungan berupa margin
jika menggunakan akad Ijarah maka keuntungan yang di dapat bank ujroh
jika menggunakan akad musyarakah mudharabah maka keuntungan bank berupa nisbah bagi hasil
dst.
Bolehkah non-muslim menjadi nasabah bank Syariah?
boleh untuk menjadi nasabah funding (pensuply dana)
tidakboleh menjadi nasabah landing/financing (pemanfaat dana/nasabah pembiayaan)
Apakah orang non muslim boleh menjadi customer/nasabah bank syariah?
boleh untuk menjadi nasabah funding (pensuply dana)
tidakboleh menjadi nasabah landing/financing (pemanfaat dana/nasabah pembiayaan)
Lalu bagaimana cara bank syariah dalam menangani pembiayaan yang bermasalah?
bisa dengan
1. reschedule: penjadwalan ulang waktu angsuran
2. reconditionong: diperlakukan selayaknya nasabah baru sesuai dengan sisa pinjaman
3. colection: meminta untuk membayar semampunya sampai selesai dengan mempertimbangkan kemampuan bayar (semampunya bayar saat itu) dan di lakukan samapi selesai angsurannya
4. melalui jalur hukum (sita agunan)
dari bisnis yang dijalankan oleh perbankan.
dari margin atau keuntungan sesuai dengan prinsip yang di gunakan
semisal mengunakan akad murabahah maka bank mendapat keunungan berupa margin
jika menggunakan akad Ijarah maka keuntungan yang di dapat bank ujroh
jika menggunakan akad musyarakah mudharabah maka keuntungan bank berupa nisbah bagi hasil
dst.
Maaf bu
Jika Bank Syariah seperti BRI Syariah, BNI Syariah atau Mandiri Syariah itu, apa mereka bukan tetap bergabung dengan bank Konvensionalnya?
Uangnya apakah tidak bercampur dengan bank konvensionalnya sendiri?
Pada mulanya semua bank syariah di indo sebelum listing menjadi bank umum syariah (BUS) mereka bermula dari Unit usaha syariah (UUS) bank konven kecuali bank muamalat.
Masalah dana ada manajemen tersendiri tidak bercampur dengan manajemen konvennya. Jd punya rumah tangga sendiri2.
Pada mulanya semua bank syariah di indo sebelum listing menjadi bank umum syariah (BUS) mereka bermula dari Unit usaha syariah (UUS) bank konven kecuali bank muamalat.
Masalah dana ada manajemen tersendiri tidak bercampur dengan manajemen konvennya. Jd punya rumah tangga sendiri2.
Bagaimanakah keadaan bank syariah di Indonesia, jika kita lihat bank konvesional pengguna dan peminatnya begitu lebih banyak. Untuk itu hal apa yang membuat bank syariah masih kalah peminatnya?
Faktor usia dan regulasi
Usia bank konven jaaauh lebih tua dari bank syaria. Karna secara net grow (pertumbuhan) bank syariah lebih unggul untuk saat ini
1.5
1
0.5
3
5