Sedekah online kini menjadi tag paling banyak digunakan, pasalnya metode ini dianggap cukup relevan dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini.
Fundraising sendiri merupakan kegiatan (umumnya sistematis dan terencana) yang dilakukan dalam rangka mengumpulkan dana ZIS atau sumber dana lain baik yang berasal dari individu maupun kelompok tertentu. Hasil fundraising ini kemudian akan didistribusikan kepada mustahik.
Kini cukup banyak model yang diterapkan dalam rangka fundraising ZIS ini, tentu model tersebut disesuaikan dengan kondisi dan ruang lingkup lembaga ZIS. Adapun model yang terbilang cukup baru adalah dengan perantara media online. Lalu bagaimana sistem tersebut diterapkan dan bagaimana mekanismenya?
Model Fundraising ZIS
Namun, sebelum membahas mengenai sistem dan cara melakukan sedekah via online ini hendak diketahui terlebih dahulu beberapa model fundraising zakat, infaq dan sedekah yang telah berkembang selama ini. Adapun detailnya adalah sebagai berikut:
1. Model Door to Door
Model fundraising ini biasa juga disebut dengan model pengumpulan langsung yakni petugas zakat datang secara langsung kepada muzakki dan membantu mereka melakukan penghitungan penghasilan yang akan dizakati. Door to door artinya, petugas datang kerumah para muzakki untuk mengambil zakat dari mereka.
2. Model Open Door
Model ini adalah kebalikan dari door to door di atas, artinya pihak muzakki lah yang datang secara langsung ke lembaga ZIS untuk menyetorkan sejumlah dana sebagai zakat dan/atau sedekah.
3. Model Partnership
Model partnership ini adalah model fundraising dengan cara menjalin MoU/kesepakatan/kerjasama dengan yayasan, perusahaan dan atau lembaga pemerintah. Melalui model ini pihak lembaga ZIS akan secara langsung berhubungan dengan pengelola keuangan dari lembaga bersangkutan, untuk kemudian memotong secara langsung gaji mereka sebagai zakat. Umumnya, persetujuan muzakki ini dalam bentuk surat pernyataan kesediaan.
4. Model Online
Model terakhir yang diterapkan oleh lembaga ZIS adalah pengumpulan dana dengan bantuan sistem online. Melalui aplikasi ini tidak perlu dilakukan pengumpulan oleh petugas, muzakki bisa membayar zakat dan/atau memberikan sedekah dengan cara menginstall aplikasi tertentu.
Cara Membayar Sedekah Online
Untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai sistem sedekah online ini berikut adalah prosedur zakat online yang umumnya diterapkan oleh beberapa lembaga zakat termasuk BAZNAS. Adapun detailnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi Situs Lembaga Sedekah Online
Tentu hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs dari Lembaga Zakat yang bersangkutan. Tentu tidak semua situs yang ada tidak selalu menyediakan layanan bayar zakat online, untuk itu pastikan terlebih dahulu tersedia layanan tersebut.
2. Pilih Menu Bayar Sedekah Online
Carilah menu “Bayar Zakat” dari situs yang Anda kunjungi kemudian anda akan dialihkan pada halaman yang berisi beberapa menu berikut:
- Pilih Jenis Dana, umumnya opsi yang disediakan berupa zakat, qurban, infaq, sedekah dan fidyah.
- Dibawah menu jenis dana isikan nominal zakat atau sedekah Anda.
- Pastikan juga Anda telah mengisi identitas diri di kolom yang disediakan.
- Selanjutnya beralih lah pada menu pembayaran zakat. Anda bisa memilih berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti via transfer bank, go pay, OVO, Dana dan lain sebagainya.
- Terakhir Anda akan melihat menu “lanjutkan pembayaran”, menariknya di atas menu tersebut ada tampilan “niat zakat” yang dapat membantu Anda ketika lupa.
3. Lakukan Konfirmasi
Langkah ketiga ini hanya diperlukan jika Anda melakukan pembayaran menggunakan virtual akun dari bank saat berada di tahap sebelumnya. Artinya, bila Anda melakukan pembayaran melalui Go Pay, OVO dan sejenisnya, cara ini tidak diperlukan. Inti dari menu konfirmasi ini adalah Anda harus mengirim bukti screenshot dari transfer ke rekening virtual akun yang telah Anda lakukan, jadi pastikan telah melakukan screenshot ya.
Demikianlah sistem atau cara membayar sedekah online via situs lembaga Zakat. Untuk membayar zakat online tentu Anda bisa melakukannya via aplikasi juga, bagaimana caranya nantikan artikel selanjutnya.