Konsep islamic marketing berkembang seiring perkembangan ekonomi Islam itu sendiri. Beberapa perusahaan dan bank syariah telah menerapkan konsep ini dan membuahkan hasil yang positif.
Islamic Marketing tumbuh dan dipercaya oleh masyarakat karena nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yaitu kejujuran. Secara umum pemasaran dalam Islam merupakan strategi disiplin bisnis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan nilai dari produsen kepada pemangku kepentingannya yang prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip muamalah dalam Islam. Artinya dalam pemasaran Islam, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam.
Tujuan artikel ini adalah untuk mendalami konsep pemasaran dalam perspektif Islam. Untuk menghasilkan gambaran yang jelas pembahasan dalam artikel ini terdiri atas definisi marketing dalam Islam, kedua beberapa kata kunci dalam Al-Quran mengenai marketing dan terakhir berisi pembahasan mengenai karakteristik konsep pemasaran Islam.
Definisi Islamic Marketing
Islamic marketing atau pemasaran Islam dianalisis dan dibangun di atas filosofi yang didasarkan pada motif dasar tujuan penciptaan manusia. Islam mengatur kehidupan secara keseluruhan (QS3: 19 QS16: 52, QS98: 5, dan QS110: 2). Artinya marketing dalam Islam harus dilakukan secara damai; damai dengan diri sendiri, damai dengan manusia lain, damai dalam hidup ini dan damai di akhirat dan ketundukan penuh pada kehendak Tuhan.
Dalam Islam, setiap aspek kehidupan manusia harus sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam Islam, pemasaran tidak terbatas pada penjualan atau pencitraan untuk mendapatkan keuntungan dari barang dan jasa di semua bisnis.
Dalam Islam segala aktivitas dan transaksi dianggap sebagai ibadah (QS2: 30). Islam adalah cara hidup yang diatur oleh aturan-aturan yang membatasi, yang dijelaskan dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Bahkan fitrah dan tingkah laku manusia tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam, syariah, dan akhlaq. Selain itu, Islam menetapkan beberapa aturan tentang pangan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, juga dari Allah (QS5: 48).
Berikut beberapa definisi marketing yang mengutip beberapa artikel tentang Islam marketing antara lain:
Hussnain (2011) mendefinisikan Pemasaran Islam sebagai:
Proses identifikasi dan implementasi strategi maksimisasi nilai untuk kesejahteraan pemangku kepentingan pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya diatur oleh pedoman yang diberikan dalam Alquran dan Sunnah.
Alom & Haque (2011) menjelaskan bahwa pemasaran Islam dapat diartikan sebagai:
Proses dan strategi (Hikmah) pemenuhan melalui produk dan jasa yang Halal (Tayyibat) dengan kesepakatan bersama dan kesejahteraan (Falah) kedua belah pihak bahwa pembeli dan penjual untuk tujuan mencapai kesejahteraan materi dan spiritual di dunia ini dan di akhirat.
Abuznaid (2012) berpendapat bahwa pemasaran Islam dapat diartikan sebagai:
Kebijaksanaan memuaskan kebutuhan pelanggan melalui perilaku yang baik dalam menyediakan produk dan layanan yang halal, sehat, suci dan sah dengan kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli untuk tujuan mencapai kesejahteraan materi dan spiritual di dunia dan akhirat serta menyadarkan konsumen melalui perilaku yang baik dari para pemasar dan periklanan yang etis.
Kata Kunci Dalam Islamic Marketing
Ada beberapa kata kunci / aspek inti yang disebutkan dari definisi di atas:
Hikmah (Hikmah).
Dalam Islam kata Hikmah sangat dekat dengan Strategi (Alom dan Haque, 2011).
Kebutuhan.
Pemasaran Islam didasarkan pada dua persyaratan dasar sebagaimana disebutkan dalam Alquran yaitu kebutuhan fisiologis pangan, air dan sandang serta kebutuhan keamanan (QS, 20: 118-119; QS17: 29) sedangkan pemasaran konvensional didasarkan pada keinginan (Cooke et al. .1992).
Konsumen Muslim
Didefinisikan dengan konsumsi tidak berlebihan, gaya hidup dan aturan keuangan dari keyakinan Muslim; mereka jauh dari homogen (Kearney, 2006). Konsumen Muslim berbicara dalam bahasa yang berbeda, memakai gaya pakaian yang berbeda dan makan makanan yang berbeda, misalnya di Turki, Pakistan, Bangladesh, Kurdistan, Aljazair, Maroko, Palestina dan Arab Saudi, Teluk, dll. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua orang Arab adalah Muslim dan tidak semua Muslim adalah orang Arab.
Pasar.
Pasar Muslim mematuhi prinsip-prinsip Syariah di semua sektor. Ada sudut pandang agama diterima tentang masalah ini. Misalnya, di negara Muslim produk non-halal atau produk yang tidak sesuai dengan prinsip Islam yang dijual di restoran dan hotel seperti alkohol dan daging babi, sebagian konsumen Muslim tidak memiliki masalah makan di hotel dan restoran untuk apa yang mereka pesan. dan makan tidak mengandung babi atau alkohol. Padahal di banyak negara seperti Malaysia, restoran harus bebas dari daging babi sebelum konsumen Muslim mau makan di dalamnya.
Perilaku yang baik.
Perilaku yang baik adalah perilaku etis.
Halal (Tayyibat)
Produk yang ditawarkan mengandung kebajikan, murni, aman, halal dan menguntungkan (QS 2; 172, QS 2: 168). Kata “Tayyibat” disebutkan delapan belas kali dalam Alquran.
Kenyamanan.
Adil dan antara pembeli dan penjual bebas memilih tanpa paksaan (QS 4:29).
Kesejahteraan (Falah).
Sukses dan sejahtera (QS 2: 201) dan (Hadits). Sattar (1988), menggambarkan Falah sebagai pencapaian kemakmuran di dunia dan akhirat.
Iklan etis.
Tidak ada tindakan yang menyesatkan, menipu, atau tidak adil pada iklan (QS 3:77).
Karakteristik Islamic Marketing
Secara umum ada empat ciri yang melingkupi konsep pemasaran dalam Islam, yaitu religius, beretika, realistis, dan humanistik (Sula dan Kartajaya, 2006). Jika seseorang memberikan empat karakteristik pikiran, dia akan mendapatkan hubungan yang baik antara lima rukun Islam dan implementasinya.
Religius
Para pemasar Islam harus percaya sepenuhnya bahwa hukum Islam adalah hukum tertinggi yang harus dijadikan pedoman saja, sempurna, dan sumber segala kebaikan.
Etis
Peningkatan etika, spiritual dalam pemasaran Islam akan membentuk etika Islam dalam transaksi bisnis. Salah satu ciri marketer syariah adalah penuh dengan pertimbangan etis
Realistis
Secara realistis, para pemasar syariah tidak boleh begitu “kaku” dalam praktik pemasaran Islam, selama tidak melanggar syariat Islam. Konten lebih penting daripada penampilan. Namun perlu diperhatikan bahwa bersikap realistis tidak berarti dalam keadaan “darurat”, para pemasar muslim dapat melakukan sesuatu yang melanggar prinsip hukum Islam.
Humanistik
Islam sebagai agama datang untuk mengajarkan nilai-nilai yang membedakan manusia dari makhluk lain yang menghuni dunia ini. Oleh karena itu, seseorang harus dapat menjaga dari keinginan yang tidak manusiawi seperti keserakahan.
Marketing dalam Islam dipercaya dan eksis dalam masyarakat bisnis sebab nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Memahami definisi, konsep inti dan karakter islamic marketing menjadi penting bagi siapapun. Sebab, dalam pemasaran seringkali oknum pebisnis menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.